LUBUK LINGGAU – menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan legislasi daerah bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan peraturan daerah yang bertujuan memperkuat pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut dibahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Raperda usulan pemerintah daerah yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Dalam pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya. Meski demikian sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyatakan bahwa fraksi mereka menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyampaikan persetujuan terhadap pembahasan Raperda, namun fraksi ini menyoroti persoalan belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu yang menjadi perhatian.
Fraksi Gerindra melalui turut memberikan persetujuan dengan menyampaikan masukan terkait pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai perlu lebih tepat sasaran. Selain itu fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Red

إرسال تعليق