Kepikiran – Meizar Sukarda Resmi Jabat Sekwan DPRD Muratara, Publik Tagih Kinerja Transparan


MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melakukan penyegaran pejabat eselon II. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Bupati H. Devi Suhartoni melantik tujuh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Muratara. Acara pelantikan yang berlangsung di ruang rapat BPKAD lantai II itu dihadiri Wakil Bupati, pejabat tinggi pratama, Kabag Prokopim, serta jajaran ASN.


Dari tujuh pejabat yang dilantik, sorotan utama publik tertuju pada jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan). Jabatan strategis yang mengatur jalannya administrasi dan mendukung kerja DPRD ini kini resmi dipercayakan kepada Meizar Sukarda, S.IP, M.Si.


Sebagai Sekwan, Meizar Sukarda mengemban tanggung jawab penting. Ia harus memastikan setiap agenda DPRD berjalan lancar, mulai dari penyusunan jadwal sidang paripurna, koordinasi antar-fraksi, pengelolaan administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat yang menitipkan aspirasinya melalui wakil rakyat.


Sekwan juga menjadi jembatan utama antara legislatif dan eksekutif. Posisi ini menuntut profesionalisme tinggi agar hubungan antara DPRD dan Pemkab berjalan harmonis, tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.


Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menegaskan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus dijalankan penuh tanggung jawab.


“Saya meminta pejabat yang baru dilantik, termasuk Sekwan DPRD, agar bekerja dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi. Jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Devi.


Pesan ini menjadi pengingat bahwa publik akan selalu menilai bukan dari pelantikan, melainkan dari hasil kerja nyata.


Masyarakat Muratara menaruh harapan besar kepada Sekwan baru. Setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi tuntutan publik:


  • Transparansi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan sekretariat dewan.
  • Efektivitas dalam mendukung agenda dan kegiatan DPRD.
  • Keterbukaan dalam menyampaikan informasi publik.
  • Profesionalisme dalam menjadi fasilitator antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.


Publik menanti apakah Sekwan mampu menghadirkan perubahan positif, terutama dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan meningkatkan pelayanan di DPRD.


Sebagai jabatan publik, Sekwan bukan hanya bertanggung jawab kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada rakyat. Oleh karena itu, Kepikiran menegaskan bahwa posisi ini tidak bisa dilepaskan dari sorotan masyarakat.


Pelantikan hanyalah awal. Yang akan menjadi penilaian sesungguhnya adalah kinerja nyata Sekwan dalam mendukung DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanat rakyat.


Dengan demikian, publik berhak menagih dan mengawasi. Meizar Sukarda kini dituntut membuktikan bahwa dirinya pantas memegang jabatan Sekwan DPRD Muratara dengan bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional.


Red. 

Post a Comment

أحدث أقدم