Palembang, 29 September 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XXI sebagai bagian dari agenda legislasi tahun 2025. Dalam sidang tersebut, disetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, yang menandai langkah konkret DPRD dalam memperkuat ideologi kebangsaan di tingkat daerah.
Ranperda yang ditambahkan berfokus pada Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebuah tema yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Upaya ini menjadi bentuk tanggung jawab moral DPRD dalam menjaga nilai dasar Pancasila agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sumatera Selatan dalam sambutannya menekankan pentingnya penanaman nilai ideologi di tengah derasnya arus perubahan global. “Kami ingin memastikan generasi muda Sumatera Selatan tumbuh dengan dasar Pancasila yang kuat. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi sebuah upaya membangun karakter bangsa dari akar rumput,” tegasnya di hadapan peserta sidang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD tersebut. Ia menyebut, pembentukan Ranperda ini selaras dengan visi pemerintah provinsi dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing. “Kita sepakat, pembangunan harus disertai pembinaan ideologis agar tidak kehilangan arah nilai kebangsaan,” ujarnya.
Dengan penambahan Ranperda ini, total Propemperda 2025 kini berjumlah sembilan rancangan prioritas. Bapemperda DPRD Sumsel pun diberi mandat untuk menindaklanjuti proses penyusunan naskah akademik dan pelibatan publik agar setiap rancangan peraturan benar-benar sesuai aspirasi masyarakat.
Dalam pandangan beberapa anggota DPRD lintas fraksi, pembinaan ideologi Pancasila merupakan fondasi penting untuk memperkuat stabilitas sosial dan ketahanan nasional. Mereka menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi panduan bagi dunia pendidikan dan organisasi kemasyarakatan di Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna XXI juga menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian legislasi tahun sebelumnya. DPRD menegaskan bahwa setiap perda yang telah disahkan perlu dipastikan implementasinya berjalan baik dan tidak sekadar menjadi dokumen formal.
Langkah DPRD Sumsel menambah Ranperda baru ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa DPRD tengah mengambil peran penting dalam membangun arah pembangunan berbasis ideologi bangsa.
Melalui Rapat Paripurna XXI, DPRD Sumatera Selatan membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pembuat aturan, tetapi juga penjaga moral kebangsaan. Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Sumatera Selatan semakin mantap melangkah menuju pembangunan daerah yang berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa Pancasila.
(Red)
إرسال تعليق