DPRD Sumatera Selatan Setujui Perubahan APBD 2025: Momentum Berpikir Ulang Tentang Arah Pembangunan Daerah


Palembang, 6 Agustus 2025


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi pusat perhatian publik setelah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Palembang.


Dalam laporan Badan Anggaran, total pendapatan daerah Sumatera Selatan ditetapkan sebesar Rp11,129 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp11,237 triliun, dengan defisit sekitar Rp108,5 miliar. DPRD memastikan bahwa selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang terencana dan tidak membebani keuangan publik.


Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan pesan reflektif bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar proses administratif, tetapi penyesuaian terhadap realitas sosial dan ekonomi yang terus berubah. “Kita perlu berpikir ulang bagaimana setiap kebijakan dapat menyentuh kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan tidak hanya soal angka, tapi soal rasa keadilan,” ujarnya.


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan penuh kehati-hatian. “Raperda ini adalah hasil keseimbangan antara kepentingan daerah dan suara rakyat. Kami ingin memastikan setiap keputusan DPRD berpijak pada akal sehat dan nurani publik,” katanya.


Badan Anggaran DPRD dalam laporannya juga mengingatkan pentingnya disiplin keuangan dan pelaporan program secara berkala. DPRD menilai bahwa transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan hukum bagi setiap lembaga pemerintahan di daerah.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menyambut baik keputusan DPRD dan menegaskan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. “Kami akan memastikan pelaksanaan perubahan APBD berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada pemborosan, karena setiap rupiah adalah amanah rakyat,” tegasnya.


Rapat paripurna ini juga menjadi ajang introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Banyak pihak menilai bahwa perubahan APBD tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan pro terhadap masyarakat bawah.


Sejumlah pengamat kebijakan publik di Sumsel turut menyoroti pentingnya konsistensi antara dokumen anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Mereka menilai bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus terus membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan persepsi antara perencanaan dan realisasi.


Melalui keputusan ini, DPRD Sumatera Selatan tidak hanya menetapkan angka-angka anggaran, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk “kepikiran” — berpikir kritis, berani mengevaluasi, dan bersama-sama memastikan bahwa arah pembangunan daerah benar-benar menuju kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya.


(Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama