DPRD Lubuk Linggau Usulkan Lima Raperda Inisiatif Demi Penguatan Regulasi Daerah


LUBUK LINGGAU, Kepikiran.com – DPRD Kota Lubuk Linggau terus menjalankan peran strategisnya dalam fungsi legislasi dengan mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau secara resmi menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta memperkuat sistem pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lima raperda yang diusulkan DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa pengajuan raperda inisiatif tersebut merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Menurutnya, peraturan daerah yang jelas dan terarah akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, raperda terkait pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan mampu memberikan dukungan bagi pelaku usaha kecil sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, raperda mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dinilai penting untuk memastikan adanya perhatian serta perlindungan yang lebih baik bagi kelompok masyarakat tersebut.

DPRD Kota Lubuk Linggau berharap pembahasan lima raperda inisiatif tersebut bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar hingga nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama